Langsung ke konten utama

Apresiasi ILUNI UI untuk Dr. FATHEMA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pengurus Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) menilai lulusan Universitas Indonesia (UI) sejak zaman kemerdekaan hingga milenial saat ini telah berkiprah nyata dalam berbagai perjuangan serta pembangunan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia. Karya-karya nyata tersebut telah dirasakan manfaatnya bukan oleh bangsa Indonesia maupun masyarakat dunia.

"Peran dan Karya nyata alumni UI terasa sangat penting bukan hanya untuk UI, bangsa Indonesia tapi juga masyarakat dunia, "papar Ketua umum ILUNI UI Arief Budhi Hardono ketika memberikan sambutan di acara Pemberian Anugerah Apresiasi Karya Alumni UI, Rabu (7/2/2018) di Aula Imeri FKUI Salemba Jakarta.

Hadir dalam acara tersebut antara lain Rektor UI Mohammad Anis, Menteri Negara Perencanaaan Pembangunan Nasional/Kepala Bapenas Bambang Sumantri Brojonegoro, Direktur Utama BCA yang juga Alumni UI Jahja Setiaatmaja, Ketua Alumni UI Eman Sulaeman Nasim, para alumni UI penerima Anugerah Apresiasi, guru besar, dekan serta dosen di lingkungan UI dan pengurus ILUNI Fakultas dan daerah.

Sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi atas karya nyata tersebut, pengurus ILUNI UI memberikan penghargaan Anugerah Apresiasi Karya Alumni UI.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbaikan PELAYANAN RS berbasis LEAN MANAGEMENT

Setelah melewati tahun pertama implementasi INACBG di Indonesia, praktisi rumah sakit banyak sekali mendapat pelajaran berdasarkan pengalaman (learning by doing).  Dalam proses belajar yang terjadi secara massal dan pararel pada seluruh stake holder pelayanan kesehatan di Indonesia tersebut ada yang membawa organisasinya melalui tahun 2014 dengan gemilang, namun tidak sedikit pula yang mengalami kesulitan.  Terutama dikaitkan dengan adaptasi terhadap prospective payment system . Niat baik para praktisi rumah sakit di Indonesia untuk berkontribusi dalam program JKN, tidak semua berbuah manis. Banyak sekali aturan perundangan yang mengamanatkan konsep kendali mutu kendali biaya dalam pelayanan kesehatan,baik yang dikemukakan eksplisit maupun implisit. Dari UUD 1945, UU 39 th 1999 tentang Hak asasi manusia, UU no. 40 th 2004 tentang SJSN, UU no. 24 th 2011 tentang BPJS, PP 101 th 2012 tentang PBI, PP 86 th 2013 tentang Kepesertaan tenaga kerja, Perpres 111 th 2013...

dr. FATH hadir di Majalah TEMPO

Publikasi KEMITRAAN