Langsung ke konten utama

INFO Update JKN 2017


Yth Teman Sejawat dan para Senior 

Ijinkan catatan kecil dari diskusi Panel Stakeholder Jaminan Kesehatan Nasional dalam rangka Hari Universal Coverage pada  12 desember 2017 di Hotel S
ultan Jakarta.

1 Apresiasi saya untuk Ketua IDI dan Tim JKN IDI atas excellent action yang dilakukan kemarin .

2.Prof Hasbullah  dan dr Tonang  telah menyampaikan masalah dengan bagus sekali atas akar masalah dari segi kebijaksanaan dan dr Tonang dari segi teknikal outstanding claim dan on progres claim yang menyebabkan gangguan cash flow RS yang secara tidak langsung ataupun langsung mempengaruhi  kualitas layanan kesehatan.

3.Dari Prof Fahmi sudah menyampaikan adanya  mismatch terjadi karena dasarnya adalah ketidak sesuaian premi dengan penggunaan dan ini sudah dapat diperkirakan dari sebelumnya baik yang disampaikan oleh Prof Fahmi maupun Prof Hasbulah apalagi manfaat JKN ini luar biasa tingginya melampaui batas .

4.Secara keuangan pasti kurang karena diakui oleh  narasumber Kementerian keuangan dengan sederhana beliau mengakui alokasi dana yg terbatas namun disisi lain penggunaan tidak terbatas pasti akan ada masalah.Dan mereka selalu berusaha mencari jalan keluar untuk menutup defisit ini dengan mencari sumber yang lain.

Berbeda dengan subsidi bahan bakar dll nya. Banyakpembelajaran yang beliau  bisa dapatkan dari diskusi kita kemarin sehingga langkah IDI kemarin merupakan langkah yang strategik untuk mereka dengar sendiri masalah di primary health care dan di Rumah sakit .Saya cukup optimis akan ada perubahan secara bertahap tidak cepat namun akan ada.

5.Kemungkinan Solusi yang akan diambil oleh pemegang keputusan yang disampaikan oleh Bapak Dede Jusuf telah menyampaikan solusi yang mempertimbangkan berbagai aspek politik ekonomi sosial budaya hukum dan teknologi karena  tidak boleh meningkatkan nilai premi dan tidak boleh cost sharing diluar yang telah ditetapkan untuk yg  hanya naik kelas saja.dan tidak boleh cost sharing untuk kasus catastropik.

Maka kita hanya memiliki sedikit option untuk solusi namun tetap ada bila kita melihat dengan cara yang positif.yaitu yang disampaikan oleh wakil kita yang di MPR dan beliau sangat memahami masalah kita dilapangan.

A. Menaikkan premi dengan jalan (Masih akan dicari jalannya ) yaitu dengan memasukan cukai rokok  untuk dititik awal menambah yg 23 000 premi per orang dan perbulan.

B. beliau meminta mengganti tarif Ina CBG menjadi tarif yang lebih baik kepada Kemkes yang diwakili oleh dr Yani.

C .e - claim agar lebih cepat

Solusi lain yang disampaikan beliau mengenai dana BPJS ketenaga kerjaan yang belum banyak dipakai untuk kesehatan walaupun para pekerja itu sakit namun tetap menggunakan dana BPJS kesehatan .

Beliau juga menyampaikan peran Swasta , asuransi swasta dan Pemda yang harus lebih banyak diberikan akses dan kontribusi dalam menyelesaikan masalah penting bangsa ini belum diberdayakan.

Kementrian 2 lainnya juga belum banyak peran aktif yang bisa membantu inisiatif ini.

Kesimpulan pertemuan kemarin sangat baik dan harus dilanjutkan agar semangat perbaikan ini tidak padam dan kualitas dan patient safety untuk pasien dan keluarga dapat ditigkatkan dan untuk kesejahteraan dokter dan seluruh tenaga kesehatan dapat terwujud lebih baik .

Mengenai Perbaikan mendasar Tata Kelola korporat dan klinis  di RS belum terjawab.Hal ini penting karena  untuk menciptakan  layanan kesehatan yang governance dan berkualitas berfokus pada  patient safety,menciptakan  culture of safety dan  kesejahtaraan  untuk seluruh tenaga medis.
Dan Tata Kelola di RS inilah yang akan  menentukan hasilnya . Tata kelola klinis akan memastikan terlaksananya amanat  undang 2 kesehatan undang 2 JKN untuk Kesehatan masyarakat Indonesai yang berkeadilan dan hak setiap warga negara Indonesia  dapat terpenuhi.

Mohon maaf apabila ada yang kurang tepat dalam membuat sedikit simpulan hasil pertemuan yg berharga kemarin yang dilaksanakan oleh Tim JKN IDI.
Terima kasih kepada Ketua IDI .

Salam
Fathema Djan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbaikan PELAYANAN RS berbasis LEAN MANAGEMENT

Setelah melewati tahun pertama implementasi INACBG di Indonesia, praktisi rumah sakit banyak sekali mendapat pelajaran berdasarkan pengalaman (learning by doing).  Dalam proses belajar yang terjadi secara massal dan pararel pada seluruh stake holder pelayanan kesehatan di Indonesia tersebut ada yang membawa organisasinya melalui tahun 2014 dengan gemilang, namun tidak sedikit pula yang mengalami kesulitan.  Terutama dikaitkan dengan adaptasi terhadap prospective payment system . Niat baik para praktisi rumah sakit di Indonesia untuk berkontribusi dalam program JKN, tidak semua berbuah manis. Banyak sekali aturan perundangan yang mengamanatkan konsep kendali mutu kendali biaya dalam pelayanan kesehatan,baik yang dikemukakan eksplisit maupun implisit. Dari UUD 1945, UU 39 th 1999 tentang Hak asasi manusia, UU no. 40 th 2004 tentang SJSN, UU no. 24 th 2011 tentang BPJS, PP 101 th 2012 tentang PBI, PP 86 th 2013 tentang Kepesertaan tenaga kerja, Perpres 111 th 2013...

dr. FATH hadir di Majalah TEMPO

Publikasi KEMITRAAN