Langsung ke konten utama

APRESIASI untuk DIGITALISASI LAYANAN


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Sakit Pelni, Jakarta Pusat dinobatkan sebagai perusahaan yang sukses dalam menerapkan aplikasi teknologi informasi serta digitalisasi layanan dalam ajang "TOP IT & Telco Awards 2017" yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (31/10).

Dalam ajang tersebut Rumah Sakit Pelni memborong dua penghargaan sekaligus untuk kategori TOP IT Implementation on BUMN Hospital 2017, dan kategori TOP IT Leadership 2017 yang diberikan kepada CEO Rumah Sakit Pelni Fathema Djan Rachmat.

"Jadi harapan kedepan adalah RS terus berinovasi mengembangkan digitalisasi layanan di RS untuk menciptakan kemudahan akses kenyamanan dan kecepatan," ujar Direktur Utama RS PELNI Fathema Djan Rachmat di Jakarta, Selasa (30/10) malam.

Ia mengatakan RS harus tidak boleh kalah dari industri lain kalau tidak mau punah di era disruptif ini. TOP IT & Telco Awards 2017 merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan atas keberhasilan implementasi TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi).

Ajang penghargaan ini mendapat dukungan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) serta didukung oleh beberapa asosiasi TI Telco, seperti ASPEKTI (Asosiasi Perusahaan Konsultan Telematika Indonesia), IKTII (Ikatan Konsultan TI Indonesia), ATSI (Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia), ABDI (Asosiasi Big Data Indonesia), serta lembaga lainnya.

Penghargaan yang diselenggarakan keempat kalinya itu bertujuan mendorong kalangan bisnis, institusi pemerintah, BUMN dan lembaga lain untuk memutakhirkan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbaikan PELAYANAN RS berbasis LEAN MANAGEMENT

Setelah melewati tahun pertama implementasi INACBG di Indonesia, praktisi rumah sakit banyak sekali mendapat pelajaran berdasarkan pengalaman (learning by doing).  Dalam proses belajar yang terjadi secara massal dan pararel pada seluruh stake holder pelayanan kesehatan di Indonesia tersebut ada yang membawa organisasinya melalui tahun 2014 dengan gemilang, namun tidak sedikit pula yang mengalami kesulitan.  Terutama dikaitkan dengan adaptasi terhadap prospective payment system . Niat baik para praktisi rumah sakit di Indonesia untuk berkontribusi dalam program JKN, tidak semua berbuah manis. Banyak sekali aturan perundangan yang mengamanatkan konsep kendali mutu kendali biaya dalam pelayanan kesehatan,baik yang dikemukakan eksplisit maupun implisit. Dari UUD 1945, UU 39 th 1999 tentang Hak asasi manusia, UU no. 40 th 2004 tentang SJSN, UU no. 24 th 2011 tentang BPJS, PP 101 th 2012 tentang PBI, PP 86 th 2013 tentang Kepesertaan tenaga kerja, Perpres 111 th 2013...

dr. FATH hadir di Majalah TEMPO

Publikasi KEMITRAAN