Langsung ke konten utama

5 Step Healthcare TRANSFORMATION


Di era JKN model pendapatan rumah sakit berubah dari FEE for SERVICE menjadi PERSPEKTIF PAYMENT SYSTEM ( pembayaran berbasis paket layanan).  Hal ini memiliki konsekwensi pada sistem keuangan Rumah Sakit.

Jika dahulu tarif ditentukan oleh rumah sakit, di era JKN dilakukan oleh pemerintah. Sehingga upaya yang harus dilakukan adalah menciptakan efisiensi  melalui i perbaikan proses bisnis dan mplementasi lean management, dimana hal ini berangkat dari pendapat pakar manajemen dunia bahwa 30-60% operasional rumah sakit tidak efisien (waste).

Waste terjadi di semua titik pelayanan.  pada proses kedatangan pasien adalah waiting time registrasi, waiting time dokter, waiting time obat di farmasi. Pada proses kepulangan pasien misalnya waiting time obat pulang, waiting time penjemputan keluarga pasien.

Dari masalah diatas, diupayakan dilakukan eliminasi waste melalui Heinjuka (pemerataan beban kerja), pemakaian signal untuk mempercepat proses layanan, pelayanan berbasis Just in time. 

Selain itu juga proses Volume reduce cost disertai dengan quality insiatif melalui Lean management  ( standarisasi kerja, build in quality in process/ penccegahan defect, perbaikan flow dan pelaksanaan PDCA), pendayagunaan IT secara masif  akan menciptakan efisiensi yang maksimal dan menurunkan biaya secara signifikan.

Oleh karenanya, agar hal diatas dilakukan secara masif yang melibatkan seluruh pegawai, Untuk menghadapinya kami melakukan langkah-langkah sbb:

a.        Merubah MIND SITE, dari cara berpikir lama yang didominasi oleh konsep fee for service menjadi konsep Asuransi Sosial ( JKN). Mind site baru ini dilandasi oleh nilai nilai baru, (profesional, inovatif, komunikatif dan integritas),  filosofi baru ( respect to people).

b.        Melakukan Akselerasi Culture Transformation, dimana hal ini melalui Pelatihan bagi 1500 pegawai untuk memperkenalkan 4 nilai, 11 prilaku dan 3 budaya RS. PELNI.

c.         Meredesign proses yang bertujuan untuk memperbaiki proses layanan yang dimulai dari pasien masuk, saat dilayani dan sampai pasien pulang.  Untuk mewujudkan Hal ini kami memperkenalkan  melalui kegiatan pelatihan BISNIS PROSES dan Lean Management  untuk 1500 Karyawan Rs. Pelni.  dua pengetahuan ini sangat bermanfaat untuk mewujudkan layanan yang berkualitas dari hasil perubahan bisnis proses as- is to should be dengan memberi value di semua titik layanan bagi pasien ( Build in quality in the process).

d.        Perubahan ini dapat dipercepat dengan pendayagunaan IT pada layanan rumah sakit melalui pendekatan to made not to buy dengan pembuatan design, software, networking yang dikerjakan sendiri oleh Tim IT yang dimiliki oleh Rs. Pelni. Pengembangan IT ini dilakukan secara LIFE CYCLE Development, artinya setiap proses yang memiliki masalah dapat dikembangkan melalui IT, misalnya Conection antar unit, penyelesaian claim, Bed management bagi kemudahan akses  calon pasien ranap. Sehingga pada akhirnya IT merupakan bagian penting dari sistem kerja yang harus dimiliki oleh rumah sakit dalam menciptakan layanan yang berkualitas ( IT is THE WAY WE CHANGE

e.        Continoues Improvement terus dilakukan oleh semua karyawan dengan melibatkan seluruh karyawan yang fokus kepada perubahan-perubahan kecil  di pelayanan maupun di manajemen yang berdampak besar dengan metode Kaizen.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbaikan PELAYANAN RS berbasis LEAN MANAGEMENT

Setelah melewati tahun pertama implementasi INACBG di Indonesia, praktisi rumah sakit banyak sekali mendapat pelajaran berdasarkan pengalaman (learning by doing).  Dalam proses belajar yang terjadi secara massal dan pararel pada seluruh stake holder pelayanan kesehatan di Indonesia tersebut ada yang membawa organisasinya melalui tahun 2014 dengan gemilang, namun tidak sedikit pula yang mengalami kesulitan.  Terutama dikaitkan dengan adaptasi terhadap prospective payment system . Niat baik para praktisi rumah sakit di Indonesia untuk berkontribusi dalam program JKN, tidak semua berbuah manis. Banyak sekali aturan perundangan yang mengamanatkan konsep kendali mutu kendali biaya dalam pelayanan kesehatan,baik yang dikemukakan eksplisit maupun implisit. Dari UUD 1945, UU 39 th 1999 tentang Hak asasi manusia, UU no. 40 th 2004 tentang SJSN, UU no. 24 th 2011 tentang BPJS, PP 101 th 2012 tentang PBI, PP 86 th 2013 tentang Kepesertaan tenaga kerja, Perpres 111 th 2013...

dr. FATH hadir di Majalah TEMPO

mengedepankan NILAI KEMANUSIAAN

Kesedihan mendalam masih menyelimuti keluarga pasangan Rudianto Simanjorang dan Henny Silalahi.Pasalnya, buah hati mereka, Tiara Debora, harus pulang ke sisi Sang Pencipta mendahului orang tuanya karena diduga terlambat mendapat penanganan medis dari RS di bilangan Jakarta Barat. Bayi berusia empat bulan itu mengalami sesak napas pada 3 September 2017, lalu dibawa ke RS tersebut .Bayi tersebut kemudian mendapat penanganan di instalasi gawat darurat (IGD). Setelah itu, dokter menyarankan agar Debora dirawat di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU).Lantaran terkendala masalah uang muka untuk membayar biaya perawatan di PICU, keluarga mencari rujukan rumah sakit lain.Namun nyawa Debora tak tertolong sebelum sempat mendapatkan rujukan. Rumah Sakit baik pemerintah maupun swasta wajib memberikan pelayanan kesehatan bagi penyelamatan nyawa pasien dan pencegahan kecacatan terlebih dahulu.Sementara itu, apabila pasien dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah ...