Langsung ke konten utama

memerangi WASTE dengan LEAN

apa kabar lean thinkers  

tercinta. semoga masih terus memerangi waste di rumah sakit massing-masing. 

ingin mengingatkan kembali utk kita semua,  Jangan sampai kita bukannya Lean malahan jadi LAME (Lean As Misguidedly Executed). 

contohnya mengganti bahan baku dg yg murah berkualitas rendah utk cost cutting. atau kita tidak mengubah cara kerja "yg biasanya" dg yg lebih baik & ergonomis padahal lingkungan kerja kita sdh berubah. atau kita tidak membuat sistem/ kebijakan yg dapat mencegah kesalahan terjadi berulang kali. atau penggunaan modul IT tanpa memastikan betul2 bagaimana pelaksanaannya dilapangan dgn baik malahan dapat menambah ekstra proses atau malah defek. Ini harus dihindari.

tidak mudah memang,untuk menghadirkan  "TEMPAT TERBAIK" dan sebagai "TEMAN TERPERCAYA" . keduanya , pada intinya ada 4 poin yg perlu kita ingat bersama : 

1. customer first -- berikan yg di perlukan pelanggan, pd saat mereka memerlukan dan dlm jumlah/kualitas yg mereka inginkan.

2. people are the most valuable resource --  membangun kompetensi & keterampilan pegawai yg sdh kita miliki utk membantu tercapainya tujuan organisasi

3. Continuous improvement (daily Kaizen) -- ajak semua orang, setiap saat, dimana saja utk berpikir ttg bgm memperbaiki proses.

4. Shop floor (gemba focus) : pergi ke area dimana pekerjaan dilakukan utk menemukan masalah dan segera menyelesaikannya.

jangan takut gagal. kegagalan adalah bagian dr proses belajar utk berubah menjadi lebih baik.

mari gunakan Kaizen utk mempermudah kegiatan sehari2. dan memecahkan masalah. 

semoga bermanfaat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbaikan PELAYANAN RS berbasis LEAN MANAGEMENT

Setelah melewati tahun pertama implementasi INACBG di Indonesia, praktisi rumah sakit banyak sekali mendapat pelajaran berdasarkan pengalaman (learning by doing).  Dalam proses belajar yang terjadi secara massal dan pararel pada seluruh stake holder pelayanan kesehatan di Indonesia tersebut ada yang membawa organisasinya melalui tahun 2014 dengan gemilang, namun tidak sedikit pula yang mengalami kesulitan.  Terutama dikaitkan dengan adaptasi terhadap prospective payment system . Niat baik para praktisi rumah sakit di Indonesia untuk berkontribusi dalam program JKN, tidak semua berbuah manis. Banyak sekali aturan perundangan yang mengamanatkan konsep kendali mutu kendali biaya dalam pelayanan kesehatan,baik yang dikemukakan eksplisit maupun implisit. Dari UUD 1945, UU 39 th 1999 tentang Hak asasi manusia, UU no. 40 th 2004 tentang SJSN, UU no. 24 th 2011 tentang BPJS, PP 101 th 2012 tentang PBI, PP 86 th 2013 tentang Kepesertaan tenaga kerja, Perpres 111 th 2013...

dr. FATH hadir di Majalah TEMPO

Publikasi KEMITRAAN