Langsung ke konten utama

Butuh DISIPLIN dan KONSISTENSI


Bila kita lihat kemampuan kita mengelola antrian, sebenarnya kita punya kemampuan yg luar biasa mengelola antrian. kuncinya adalah DISIPLIN Dan KONSISTEN

mengapa begitu rapi lancar nyaman dan CEPAT?

1.Tim IT dan registrasi bekerja Full seluruh kekuatan berada langsung dilapangan , 
yang bertugas dengan dedikasi terhadap penanganan keluhan SEBELUM terjadi keluhan.

Hadirnya APM sebagai fasilitas registrasi online jelas perlu tetap di temanin selama 2 bulan karena harus 80 % pasien mampu secara mandiri menggunakan APMsementara pasien kita setiap hari berbeda

Tim dokter yang berdedikasi tinggi DISIPLIN dan profesional mendukung pelayanan .

Manajemen turun kelapangan direktorat keuangan direktorat operasional dan direktorat medis bahu membahu mendukung frontliners menghadapi kedatangan pasien dengan berbagai MASALAH maaf bu dimana cetak kartu ? Maaf bu poli rawat anak yg mana maaf bu toilet dimana maaf bu saya mau daftar kok dari sana saya disuruh kesitu mungkin karena wajah yg boleh ditanya yg bbrp menit disana sudah dapat banyak pahala membantu pasien.alhamdulillah 

Yang ingin saya sampaikan adalah Kita perlu KONSISTEN agar layanan kita tidak kendor .
Mohon terus kerjakan teman 2 KESUKSESAN tinggal di depan kita MARI KITA RAIH dengan DISIPLIN DAN KONSISTEN.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbaikan PELAYANAN RS berbasis LEAN MANAGEMENT

Setelah melewati tahun pertama implementasi INACBG di Indonesia, praktisi rumah sakit banyak sekali mendapat pelajaran berdasarkan pengalaman (learning by doing).  Dalam proses belajar yang terjadi secara massal dan pararel pada seluruh stake holder pelayanan kesehatan di Indonesia tersebut ada yang membawa organisasinya melalui tahun 2014 dengan gemilang, namun tidak sedikit pula yang mengalami kesulitan.  Terutama dikaitkan dengan adaptasi terhadap prospective payment system . Niat baik para praktisi rumah sakit di Indonesia untuk berkontribusi dalam program JKN, tidak semua berbuah manis. Banyak sekali aturan perundangan yang mengamanatkan konsep kendali mutu kendali biaya dalam pelayanan kesehatan,baik yang dikemukakan eksplisit maupun implisit. Dari UUD 1945, UU 39 th 1999 tentang Hak asasi manusia, UU no. 40 th 2004 tentang SJSN, UU no. 24 th 2011 tentang BPJS, PP 101 th 2012 tentang PBI, PP 86 th 2013 tentang Kepesertaan tenaga kerja, Perpres 111 th 2013...

dr. FATH hadir di Majalah TEMPO

mengedepankan NILAI KEMANUSIAAN

Kesedihan mendalam masih menyelimuti keluarga pasangan Rudianto Simanjorang dan Henny Silalahi.Pasalnya, buah hati mereka, Tiara Debora, harus pulang ke sisi Sang Pencipta mendahului orang tuanya karena diduga terlambat mendapat penanganan medis dari RS di bilangan Jakarta Barat. Bayi berusia empat bulan itu mengalami sesak napas pada 3 September 2017, lalu dibawa ke RS tersebut .Bayi tersebut kemudian mendapat penanganan di instalasi gawat darurat (IGD). Setelah itu, dokter menyarankan agar Debora dirawat di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU).Lantaran terkendala masalah uang muka untuk membayar biaya perawatan di PICU, keluarga mencari rujukan rumah sakit lain.Namun nyawa Debora tak tertolong sebelum sempat mendapatkan rujukan. Rumah Sakit baik pemerintah maupun swasta wajib memberikan pelayanan kesehatan bagi penyelamatan nyawa pasien dan pencegahan kecacatan terlebih dahulu.Sementara itu, apabila pasien dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah ...