Langsung ke konten utama

DISRUPTOR atau BEING DISRUPTED ?

Saat ini sudah lebih dari 3 tahun kita melaksanakan program Jaminan Kesehatan Nasional yang dioperatori oleh BPJS Kesehatan. Perubahan sistem layanan kesehatan pada program ini dapat dianggap menjadi sebuah bentuk perubahan yang bersifat “menghancurkan “ atau disrupted. Mengapa bersifat “menghancurkan “, 

karena regulasi pada JKN bersifat Volatile, Uncertain, Complex and Ambigu ( VUCA ). Untuk dapat bertahan pada keadaan seperti ini kita perlu membuat perubahan pada cara bekerja yang bersifat fundamental dengan suatu inovasi  yang disruptive pula (disruptive innovation). Sehingga yang menjadi pilihan pada kondisi ini adalah bertahan atau stable, divest /menyerah dan melepaskan rumah sakit kepada pihak lain, atau melawan dengan konsep pengembangan dan pertumbuhan (growth and develop).

Strategi yang dapat diterapkan oleh rumah sakit untuk keadaan tersebut adalah :

a. Perubahan paradigma dari fee for service menjadi prospective payment system yang seharusnys sudah dapat kita terapkan dengan baik dan laksanakan dengan berbagai konsekuensinya.
b. Melakukan re-design proses 
c. Melakukan perbaikan pada sistem manajemen rumah sakit dengan pendekatan :
1.          Perspective system
2.         Visionary leadership
3.          Valuing people
4.         Perubahan dari volume based care manjadi value based care (value and result delivery)
5.          Patient focus excellent and pursuing perfection
6.         Organizational learning and agility
7.          Fact based management
8.         Management for innovation and continous improvement 
9.         Societal responsibility and community healthcare
10.      Ethics and transparancy

Dengan pendekatan ini diharapkan dapat memberikan outcome yang baik bagi pasien, termasuk perbaikan kesejahteraan dokter dan karyawan rumah sakit. Sehingga rumah sakit dapat tumbuh dan berkembang.

Pada implementasi JKN ke depannya diperkirakan masih banyak perubahan yang akan terjadi seperti “ single class payment “ , serta kenaikan pembiayaan layanan yang mengikuti pertumbuhan ekonomi negara .

Segera bergegas untuk fokus pada perbaikan internal di rumah sakit dengan menyiapkan tenaga dokter dan work force yang lain dengan konsep clinical leadership and clinical governance, develop your new strategy, improving process, develop organizational culture at work, lean management and continous improvement on daily basis, widening your networking, using new technology and hospital digitalization, measuring your work an levelling your achievement

Jadi, apa yang akan anda pilih, menjadi disruptor atau being disrupted ?


Salam Kaizen 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BERBENAH menjadi yang TERDEPAN

Kartini pasti tersenyum bangga melihat wanita Indonesia. Saat ini banyak sekali bermunculan pemimpin-pemimpin perempuan di berbagai bidang dengan ciri tersendiri. Diantara ratusan nama ada nama Fathema Djan Rachmat, perempuan Indonesia yang berprofesi sebagai dokter menjabat sebagai orang nomor satu di Rumah Sakit Pelni. Sebuah rumah sakit di bawah naungan P T Pelayaran Indone - sia (Persero) yang peletakan batu pertama dilakukan pada medio 1914 diatas lahan seluas 30.000 m2 dan diresmikan pada 21 April 1918 yang dulu disebut KPM Hospital. Perempuan kelahiran Palembang, 10 Januari 1964 ini menakhodai Rumah Sakit Pelni sejak tahun 2014. “Menjadi pemimpin itu tidak ha - nya memimpin sebuah organisasi tapi lebih dalam lagi adalah mem - bangun manusia,” ungkap dr. Fath biasa dia disapa. Ia tidak hanya me - lihat karyawan yang menjadi bawahannya dalam organiasi tapi juga melihat keluarga yang bergantung kepada karyawan tersebut. “Saya melihat take home pay yang diterima...

Perbaikan PELAYANAN RS berbasis LEAN MANAGEMENT

Setelah melewati tahun pertama implementasi INACBG di Indonesia, praktisi rumah sakit banyak sekali mendapat pelajaran berdasarkan pengalaman (learning by doing).  Dalam proses belajar yang terjadi secara massal dan pararel pada seluruh stake holder pelayanan kesehatan di Indonesia tersebut ada yang membawa organisasinya melalui tahun 2014 dengan gemilang, namun tidak sedikit pula yang mengalami kesulitan.  Terutama dikaitkan dengan adaptasi terhadap prospective payment system . Niat baik para praktisi rumah sakit di Indonesia untuk berkontribusi dalam program JKN, tidak semua berbuah manis. Banyak sekali aturan perundangan yang mengamanatkan konsep kendali mutu kendali biaya dalam pelayanan kesehatan,baik yang dikemukakan eksplisit maupun implisit. Dari UUD 1945, UU 39 th 1999 tentang Hak asasi manusia, UU no. 40 th 2004 tentang SJSN, UU no. 24 th 2011 tentang BPJS, PP 101 th 2012 tentang PBI, PP 86 th 2013 tentang Kepesertaan tenaga kerja, Perpres 111 th 2013...

Keselamatan PASIEN di KAMAR OPERASI

Keselamatan pasien di kamar operasi menjadi salah satu poin International Patient Safety Goals (IPSG) dalam standar kualitas layanan di rumah sakit dari The Join Commission International (JCI). Disamping itu, keselamatan pasien di kamar operasi dapat pula dilihat dari segi manajemen mutu dan risiko. Dimana pengelolaan kamar operasi dapat menggunakan kompas perspektif kualitas yaitu; klinis, fungsi, biaya dan kepuasan untuk mencapai target keselamatan pasien sebagai outcome kegiatannya. Manajemen risiko di kamar bedah untuk mencapai keselamatan pasien merupakan infinity cycle (siklus yang berkesinambungan) dimulai dari mengidentifikasi risiko, asesmen, monitoring, kontrol risiko, evaluasi, adaptasi terhadap perubahan. Khususnya menghadapi lonjakan kunjungan pasien pasca operasionaliasi BPJS Kesehatan, maka dibutuhkan manajemen perubahan untuk dapat mencapai, kemudian mempertahankan keselamatan pasien di kamar operasi. Terdapat 10 prinsip utama untuk mendesain ulang (redesain) layan...