Langsung ke konten utama

Menjadi DISRUPTOR atau DISRUPTY

SEMANGAT pagi,
Saat ini setelah lebih 3 tahun Program JKN berjalan dan dioperatori oleh BPJS.
Perubahan ini menyebabkan kita harus menciptakan Cara kerja baru karena bisnis model di Rumah Sakit telah berubah.
Maka untuk itu perubahan yang fundamental atau Disruptif Innovation  harus dilakukan oleh rumah sakit dengan 3 opsi: Bertahan (Stable), menyerah  (Divest) dan melepas Rumah Sakit  atau Melawan dengan Growth dan development.
Sehingga Strategi yang dapat dilakukan adalah seperti  beberapa hal dibawah ini :
A. .Perubahan Paradigma dari fee for Service menjadi prospective payment system sehatusnya kita sudah selesai untuk diterima dengan konsekuensinya.
B.Redisaigning Proses harus sudah dikerjakan
C. Perbaikan Management RS mulai dari Pendekatan :
1.Perspective System  2.VisionaryLeadership
3.Valuing People
4. Perubahan dari Volume base care menjadi value base care (Delivering value and result )
5.Patient Focus Excellent and Pursuing Perfection
6. Organizational Learning and Agility
7.Management base Fact
8. Management for Innovation and Continuous Improvement
9.Societal responsibility and community health
10.Ethics and Transparency 
Pendekatan ini bermuara terhadap outcome pasien yang baik , Kesejahteraan Dokter dan karyawan dan  Strategi implementasi untuk mencapai pertumbuhan dan perkembangan rumah sakit.
Sampai ke depan prediksi saya masih akan banyak perubahan seperti single class payment dan kenaikan Pembayaran BPJS akan mengikuti pertumbuhan ekonomi negara atau lebih kecil dengan jumlah peserta yang ditargetkan lebih besar 200 juta jiwa di tahun 2018 dan mencapai 255 juta 2019 .
Oleh karena itu teman - teman segeralah Fokus pada perbaikan internal di Rumah Sakit  dengan menyiapkan tenaga Dokter dan seluruh Work Force yg ada  dengan dibekali :
1. konsep Clinical leadership dan Clinical Governance
2. Developt your New Strategy ,
3. Improving Processes
4. Develop organizational culture at work , 5. Lean management and Continuous Improvement on  daily basis
6. Widely your Networking ,
7. Using New Tecnology and Hospital  Digitalization   ,
7. Measuring your work and leveling your achievement.
Pilihan saat ini apakah kita menjadi Disruptor atau Disrupty
Salam,
DR. Fathema

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BERBENAH menjadi yang TERDEPAN

Kartini pasti tersenyum bangga melihat wanita Indonesia. Saat ini banyak sekali bermunculan pemimpin-pemimpin perempuan di berbagai bidang dengan ciri tersendiri. Diantara ratusan nama ada nama Fathema Djan Rachmat, perempuan Indonesia yang berprofesi sebagai dokter menjabat sebagai orang nomor satu di Rumah Sakit Pelni. Sebuah rumah sakit di bawah naungan P T Pelayaran Indone - sia (Persero) yang peletakan batu pertama dilakukan pada medio 1914 diatas lahan seluas 30.000 m2 dan diresmikan pada 21 April 1918 yang dulu disebut KPM Hospital. Perempuan kelahiran Palembang, 10 Januari 1964 ini menakhodai Rumah Sakit Pelni sejak tahun 2014. “Menjadi pemimpin itu tidak ha - nya memimpin sebuah organisasi tapi lebih dalam lagi adalah mem - bangun manusia,” ungkap dr. Fath biasa dia disapa. Ia tidak hanya me - lihat karyawan yang menjadi bawahannya dalam organiasi tapi juga melihat keluarga yang bergantung kepada karyawan tersebut. “Saya melihat take home pay yang diterima...

Perbaikan PELAYANAN RS berbasis LEAN MANAGEMENT

Setelah melewati tahun pertama implementasi INACBG di Indonesia, praktisi rumah sakit banyak sekali mendapat pelajaran berdasarkan pengalaman (learning by doing).  Dalam proses belajar yang terjadi secara massal dan pararel pada seluruh stake holder pelayanan kesehatan di Indonesia tersebut ada yang membawa organisasinya melalui tahun 2014 dengan gemilang, namun tidak sedikit pula yang mengalami kesulitan.  Terutama dikaitkan dengan adaptasi terhadap prospective payment system . Niat baik para praktisi rumah sakit di Indonesia untuk berkontribusi dalam program JKN, tidak semua berbuah manis. Banyak sekali aturan perundangan yang mengamanatkan konsep kendali mutu kendali biaya dalam pelayanan kesehatan,baik yang dikemukakan eksplisit maupun implisit. Dari UUD 1945, UU 39 th 1999 tentang Hak asasi manusia, UU no. 40 th 2004 tentang SJSN, UU no. 24 th 2011 tentang BPJS, PP 101 th 2012 tentang PBI, PP 86 th 2013 tentang Kepesertaan tenaga kerja, Perpres 111 th 2013...

Keselamatan PASIEN di KAMAR OPERASI

Keselamatan pasien di kamar operasi menjadi salah satu poin International Patient Safety Goals (IPSG) dalam standar kualitas layanan di rumah sakit dari The Join Commission International (JCI). Disamping itu, keselamatan pasien di kamar operasi dapat pula dilihat dari segi manajemen mutu dan risiko. Dimana pengelolaan kamar operasi dapat menggunakan kompas perspektif kualitas yaitu; klinis, fungsi, biaya dan kepuasan untuk mencapai target keselamatan pasien sebagai outcome kegiatannya. Manajemen risiko di kamar bedah untuk mencapai keselamatan pasien merupakan infinity cycle (siklus yang berkesinambungan) dimulai dari mengidentifikasi risiko, asesmen, monitoring, kontrol risiko, evaluasi, adaptasi terhadap perubahan. Khususnya menghadapi lonjakan kunjungan pasien pasca operasionaliasi BPJS Kesehatan, maka dibutuhkan manajemen perubahan untuk dapat mencapai, kemudian mempertahankan keselamatan pasien di kamar operasi. Terdapat 10 prinsip utama untuk mendesain ulang (redesain) layan...