Langsung ke konten utama

Menjadi DISRUPTOR atau DISRUPTY

SEMANGAT pagi,
Saat ini setelah lebih 3 tahun Program JKN berjalan dan dioperatori oleh BPJS.
Perubahan ini menyebabkan kita harus menciptakan Cara kerja baru karena bisnis model di Rumah Sakit telah berubah.
Maka untuk itu perubahan yang fundamental atau Disruptif Innovation  harus dilakukan oleh rumah sakit dengan 3 opsi: Bertahan (Stable), menyerah  (Divest) dan melepas Rumah Sakit  atau Melawan dengan Growth dan development.
Sehingga Strategi yang dapat dilakukan adalah seperti  beberapa hal dibawah ini :
A. .Perubahan Paradigma dari fee for Service menjadi prospective payment system sehatusnya kita sudah selesai untuk diterima dengan konsekuensinya.
B.Redisaigning Proses harus sudah dikerjakan
C. Perbaikan Management RS mulai dari Pendekatan :
1.Perspective System  2.VisionaryLeadership
3.Valuing People
4. Perubahan dari Volume base care menjadi value base care (Delivering value and result )
5.Patient Focus Excellent and Pursuing Perfection
6. Organizational Learning and Agility
7.Management base Fact
8. Management for Innovation and Continuous Improvement
9.Societal responsibility and community health
10.Ethics and Transparency 
Pendekatan ini bermuara terhadap outcome pasien yang baik , Kesejahteraan Dokter dan karyawan dan  Strategi implementasi untuk mencapai pertumbuhan dan perkembangan rumah sakit.
Sampai ke depan prediksi saya masih akan banyak perubahan seperti single class payment dan kenaikan Pembayaran BPJS akan mengikuti pertumbuhan ekonomi negara atau lebih kecil dengan jumlah peserta yang ditargetkan lebih besar 200 juta jiwa di tahun 2018 dan mencapai 255 juta 2019 .
Oleh karena itu teman - teman segeralah Fokus pada perbaikan internal di Rumah Sakit  dengan menyiapkan tenaga Dokter dan seluruh Work Force yg ada  dengan dibekali :
1. konsep Clinical leadership dan Clinical Governance
2. Developt your New Strategy ,
3. Improving Processes
4. Develop organizational culture at work , 5. Lean management and Continuous Improvement on  daily basis
6. Widely your Networking ,
7. Using New Tecnology and Hospital  Digitalization   ,
7. Measuring your work and leveling your achievement.
Pilihan saat ini apakah kita menjadi Disruptor atau Disrupty
Salam,
DR. Fathema

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbaikan PELAYANAN RS berbasis LEAN MANAGEMENT

Setelah melewati tahun pertama implementasi INACBG di Indonesia, praktisi rumah sakit banyak sekali mendapat pelajaran berdasarkan pengalaman (learning by doing).  Dalam proses belajar yang terjadi secara massal dan pararel pada seluruh stake holder pelayanan kesehatan di Indonesia tersebut ada yang membawa organisasinya melalui tahun 2014 dengan gemilang, namun tidak sedikit pula yang mengalami kesulitan.  Terutama dikaitkan dengan adaptasi terhadap prospective payment system . Niat baik para praktisi rumah sakit di Indonesia untuk berkontribusi dalam program JKN, tidak semua berbuah manis. Banyak sekali aturan perundangan yang mengamanatkan konsep kendali mutu kendali biaya dalam pelayanan kesehatan,baik yang dikemukakan eksplisit maupun implisit. Dari UUD 1945, UU 39 th 1999 tentang Hak asasi manusia, UU no. 40 th 2004 tentang SJSN, UU no. 24 th 2011 tentang BPJS, PP 101 th 2012 tentang PBI, PP 86 th 2013 tentang Kepesertaan tenaga kerja, Perpres 111 th 2013...

dr. FATH hadir di Majalah TEMPO

mengedepankan NILAI KEMANUSIAAN

Kesedihan mendalam masih menyelimuti keluarga pasangan Rudianto Simanjorang dan Henny Silalahi.Pasalnya, buah hati mereka, Tiara Debora, harus pulang ke sisi Sang Pencipta mendahului orang tuanya karena diduga terlambat mendapat penanganan medis dari RS di bilangan Jakarta Barat. Bayi berusia empat bulan itu mengalami sesak napas pada 3 September 2017, lalu dibawa ke RS tersebut .Bayi tersebut kemudian mendapat penanganan di instalasi gawat darurat (IGD). Setelah itu, dokter menyarankan agar Debora dirawat di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU).Lantaran terkendala masalah uang muka untuk membayar biaya perawatan di PICU, keluarga mencari rujukan rumah sakit lain.Namun nyawa Debora tak tertolong sebelum sempat mendapatkan rujukan. Rumah Sakit baik pemerintah maupun swasta wajib memberikan pelayanan kesehatan bagi penyelamatan nyawa pasien dan pencegahan kecacatan terlebih dahulu.Sementara itu, apabila pasien dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah ...