Lahirnya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak sekedar memberikan jaminan kesehatan yang komprehensif kepada masyarakat, tetapi juga membuat rumah sakit yang menjadi provider BPJS Kesehatan semakin bertumbuh.
Direktur Utama RS Pelni, Dr. dr. Fathema Djan Rachmat, Sp.B, Sp.BTKV (K) tidak menampik, pada saat mulai menerima pasien BPJS Kesehatan, RS Pelni sempat kewalahan menerima pasien yang membludak.
Bahkan ketika itu, proses administrasi untuk satu pasien saja bisa memakan waktu hingga satu jam.
"Untuk mempercepat proses registrasi, kemampuan SDM-nya kita tingkatkan. Kita juga memakai sistem antrean dan tentunya didukung oleh IT atau e-Medical Record.
Para manajer rumah sakit pun harus turun langsung ke lapangan untuk memastikan proses antrean berjalan lancar.
Dengan begitu, layanan registrasi untuk satu pasien saat ini bisa ditangani dalam waktu 3-5 menit saja.
RS Pelni saat ini menyediakan 21 titik khusus bagi pasien BPJS Kesehatan untuk melakukan proses registrasi, sehingga layanan tersebut bisa diberikan secepat mungkin.
"Kita juga meminta kepada para dokter untuk memulai pelayanan di Poliklinik dari jam 7 pagi, dengan demikian, kita bisa mendapatkan banyak efisiensi.
Kalau proses ini berjalan dengan lancar, maka jumlah pasien yang banyak tersebut bisa terlayani dengan baik.
Komentar
Posting Komentar