Langsung ke konten utama

Salam QUALITY dan PATIENT SAFETY


Saat ini kita akan memasuki tahun ke 3 program Jaminan kesehatan Nasional dan menuju Universal Coverage. Kita menghadapi berbagai tantangan dalam Pelayanan dan operasional rumah sakit untuk memberikan pelayanan berkualitas , cepat dan memenuhi harapan pasien .

Tantangan kita dalam mengelola rumah sakit saat ini berhadapan dengan jumlah pasien yang terus meningkat dalam waktu sangat cepat  , Biaya operasional meningkat terus sesuai kebutuhan  , pengelolaan cash flow RS menjadi tidak mudah .
Selain itu  kita berhadapan juga  dengan perubahan regulasi dan tarif Ina CBG yang memerlukan respon dan adaptasi cepat dari managemen dan para leader rumah sakit.

Kendali mutu dan kendali biaya tidak hanya  perlu diperjuangkan, namun perlu di praktikkan untuk memberikan manfaat bagi pasien dan rumah sakit. 

Sebagai pemimpin kita harus memiliki kemampuan melihat masa depan dan mengantisipasinya (strategy foresight) sehingga kita menciptakan strategi yg dinamis dan secara elastis dapat beradaptasi dengan berbagai perubahan. Dimana fokus utama dari perubahan ini adalah memberikan nilai manfaat lebih bagi pasien, organisasi dan pegawai.

Tantangan layanan kesehatan Indonesia membentang didepan mata, mari kita maju bersama dengan berbagi ide dan pengalaman.


Dengan berbagi pengalaman kita dapat membawa hal hal baru terkini dan futuristik untuk mengelola rumah sakit lebih baik dalam dalam quality cost deliver safety productivity moral dan enviroment untuk  menciptakan pelayanan berkualitas, fokus kepada pasien serta memberikan daya saing lebih baik bagi rumah sakit serta kesejahteraan bagi dokter dan pegawai. 

Salam perbaikan berkelanjutan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbaikan PELAYANAN RS berbasis LEAN MANAGEMENT

Setelah melewati tahun pertama implementasi INACBG di Indonesia, praktisi rumah sakit banyak sekali mendapat pelajaran berdasarkan pengalaman (learning by doing).  Dalam proses belajar yang terjadi secara massal dan pararel pada seluruh stake holder pelayanan kesehatan di Indonesia tersebut ada yang membawa organisasinya melalui tahun 2014 dengan gemilang, namun tidak sedikit pula yang mengalami kesulitan.  Terutama dikaitkan dengan adaptasi terhadap prospective payment system . Niat baik para praktisi rumah sakit di Indonesia untuk berkontribusi dalam program JKN, tidak semua berbuah manis. Banyak sekali aturan perundangan yang mengamanatkan konsep kendali mutu kendali biaya dalam pelayanan kesehatan,baik yang dikemukakan eksplisit maupun implisit. Dari UUD 1945, UU 39 th 1999 tentang Hak asasi manusia, UU no. 40 th 2004 tentang SJSN, UU no. 24 th 2011 tentang BPJS, PP 101 th 2012 tentang PBI, PP 86 th 2013 tentang Kepesertaan tenaga kerja, Perpres 111 th 2013...

dr. FATH hadir di Majalah TEMPO

Publikasi KEMITRAAN